Kurang lebih 80 orang peneliti berasal dari 18 satuan kerja penelitian dan pengembangan se DIY yang tergabung dalam Himpunan Peneliti Indonesia ( HIMPENINDO) melaksanakan Musyawarah I Himpenindo DIY bertempat di auditorium Sekolah Tinggi Nuklir Nasional kawasan BATAN, Jln. Babarsari, SLeman,DIY. Musyawarah ini bertujuan membentuk kepengurusan HIMPENINDO DIY periode tahun 2019-2024.
Musyawarah I Himpenindo DIY ini selain dihadiri para peneliti anggota Himpenindo juga para pimpinan satuan kerja penelitian pengembangan se DIY serta para wartawan yang meliput. Himpunan Peneliti Indonesia (HIMPENINDO) adalah organisasi profesi peneliti Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Organisasi ini bertujuan untuk menciptakan peneliti profesional, melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi serta penegakan etika Peneliti dan kepenelitian. Bagi peneliti, HIMPENINDO telah ditunjuk oleh instansi pembina Jabatan Fungsional Peneliti (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebagai wadah tunggal organisasi profesi peneliti berdasarkan Peraturan LIPI No.14 tahun 2108. Berdasarkan hasil Kongres II HIMPENINDO tanggal 31 Oktober 2018 di Jakarta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang baru telah memfasilitasi adanya kepengurusan HIMPENINDO Provinsi.
Setelah melakukan pemilihan peserta musyawarah I Himpenindo DIY berhasil memilih Prof.Dr.Ir.Gunawan ,MS peneliti utama dari Balai pengkajian Teknologi Pertanian Balitbang Pertanian Kementrian Pertanian Yogyakarta, sebagai Ketua HIMPENINDO DIY periode tahun 2019-2024. Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan HIMPENINDO DIY ini dapat meningkatkan kompetensi peneliti DIY melalui pemahaman regulasi jenjang karir peneliti dan kerjasama penelitian.