Pada tanggal 11-11-2020 telah dikukuhkan 2 Profesor Riset dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pertama, Prof. Dr. Ir. Anto Rimbawanto, M.Agr.Sc. (bidang genetika molekuler),  yang merupakan anggota Himpenindo DIY memberikan orasi dengan judul orasi ‘Inovasi Teknologi Lacak Balak dengan DNA untuk Verifikasi Legalitas Kayu’.  Penggunaan teknologi DNA untuk lacak balak khususnya bermanfaat untuk penegakan hukum terkait penebangan ilegal dan perdagangan kayu ilegal, lacak balak ini juga dapat melindungi spesies-spesies langka dari kepunahan.

Kedua, Prof.  Dr. Liliana Baskorowati, S.Hut., M.P. (bidang pemuliaan tanaman), yang merupakan Sekretaris Himpenindo DIY memberikan orasi ilmiah dengan judul ‘Teknologi Pemuliaan Sengon untuk Meningkatkan Ketahanan Penyakit Karat Tumor Guna Mendorong Perkembangan Industri Perkayuan di Indonesia’ yang memaparkan tentang pemuliaan sengon terhadap ketahanan penyakit karat tumor merupakan solusi untuk memenuhi target pemerintah akan produksi kayu. Kerusakan tanaman sengon akibat serangan penyakit karat tumor dapat diminimalkan dengan penggunaan benih unggul. Teknologi pemuliaan sengon ini bersifat tetap sampai akhir daur, karena sifat ketahanan terhadap penyakit yang diwariskan induknya akan terus bertahan.

Selamat dari Himpenindo DIY atas pengukuhan Profesor Riset, semoga ilmunya memberikan manfaat dan keberkahan untuk masyarakat dan kemajuan dunia penelitian di Indonesia.

By: Liliana Baskorowati